E-commerce di Indonesia
Berbicara mengenai dunia perdagangan online, atau yang lebih dikenal dengan sebutan E-Commerce (Electronic Commerce) di Indonesia, pada tahun 2007 ini mungkin masih belum begitu terasa denyutnya. Namun setidaknya berdasarkan pengamatan secara ‘acak’ dengan sering melakukan browsing dan mengunjungi website e-commerce Indonesia, saya sangat optimis memasuki tahun 2008 peningkatan aktivitas ini akan sangat terasa.
Kalau kita memasukkan keyword atau kata kunci misalnya belanja online di Google, maka kita akan mendapatkan jumlah hasil pencarian 576.000 results (28 Maret 2007). Secara pribadi saya sangat yakin dalam rentang waktu satu tahun kemudian, jumlah tersebut pasti akan melonjak jauh.
Kalau kita bandingkan dengan penggunaan keyword yang membidik pasar luar negeri, misalnya online shopping, maka hasil pencarian menunjukkan jumlah yang sangat kontras (559.000.000!). Nah, dari ilustrasi kecil ini sudah terlihat betapa ketersenjangan antara pelaku domestik dan luar negeri untuk melakukan kegiatan perdagangan online terjadi ketimpangan yang sangat jauh. Ini pastinya berlaku untuk kedua pihak, yaitu pihak pedagang (pemilik situs) dengan pembeli (pengunjung situs).
Fenomena weblog atau blog, menjamurnya warnet dan bermunculannya ISP-ISP baik yang berskala besar maupun kecil ikut mendorong terbentuknya aktivitas perdagangan online ini. Blog dengan sifatnya yang ringan dan tidak formal akan menciptakan komunitas-komunitas unik, yang tidak menutup kemungkinan akan tercipta penawaran-penawaran sesuatu (barang/jasa) yang bisa diperjualbelikan. Warnet sebagai ujung tombak untuk memasyarakatkan dunia internet disisi end user, juga harus diakui membawa peran itu. Dengan biaya koneksi internet yang relatif masih mahal di Indonesia, warnet bisa jadi merupakan solusi termurah untuk seseorang bisa melakukan kegiatan online.
Demikian halnya dengan ISP (Internet Service Provider). Semakin banyak bermunculan ISP, maka dengan sendirinya akan terjadi ‘perang tarif’ yang lambat laun biaya koneksi juga kemungkinan akan semakin murah. Kalau seseorang masih belum mampu memasang koneksi internet dirumahnya, maka kantor adalah alternatif kedua. Hanya sangat disarankan agar menggunakan fasilitas kantor di internet untuk sesuatu yang office related saja.
Lantas apakah dengan masih sepinya dunia perdaganan online di Indonesia, kita sebaiknya menunggu beberapa tahun lagi untuk bisa punya bisnis online sendiri? Tentu jawabannya TIDAK! Justru karena masih banyak orang yang belum melakukan bisnis online di Indonesia, kita harus memulainya sejak SEKARANG. Yakinlah bahwa dunia e-commerce di Indonesia akan semakin dan terus semarak. Dan Anda jangan menyesal baru bangun tersadar ketika saat itu perdagangan online Indonesia sudah betul-betul menjadi ‘budaya’.